Kutipan Wisata

Berbagai Artikel Baru

4 Situs Bersejarah Ini Jadi Calon Cagar Budaya Baru di Batam

Sebanyak empat objek bersejarah di Kota Batam diusulkan menjadi cagar budaya.

Proses rekomendasi penetapan cagar budaya tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari belakangan.

Empat situs bersejarah yang akan menjadi cagar budaya adalah Komplek Makam Zuriat Nong Isa, Makam Temenggung Abdul Jamal di Bulan, Rumah Potong Limas di Batu Besar dan Perigi Batu di Pulau Buluh.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam menfasilitasi pelaksanaan sidang rekomendasi penetapan cagar budaya di Gedung Lembaga Adat Melayu, Rabu, 26 Oktober 2022.

Sidang dipimpin Anas, Ketua Tim Cagar Budaya Kota Batam, budayawan hingga pengamat kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata mengatakan penetapan Cagar Budaya ini akan menjadi tonggak sejarah di Kota Batam.

“Penetapan akan dilakukan oleh Wali Kota Batam,” ujarnya Sidang rekomendasi ini menghasilkan beberapa catatan untuk empat calon cagar budaya tersebut, seperti Rumah Potong Limas yang terdapat di Batu Besar.

Sekarang rumah tersebut sudah direnovasi menggunakan semen.

Padahal dahulunya menggunakan Batu Tanjung.

Kondisi itu diminta untuk dikembalikan sesuai asal mulanya, karena itu keunikan rumah Melayu.

“Sidang akan dilanjutkan pada hari Jumat mendatang,” kata Ardi.

Ketua Tim Cagar Budaya Batam Anas mengatakan sesuai ketentuan ada beberapa kriteria yg bisa di rekomendasikan sebagai cagar budaya antara lain, objek berusia di atas 50 tahun, mewakili gaya masa tertentu serta mempunyai nilai penting sesuai dengan peringkat cagar budayanya baik kota, provinsi maupun secara nasional.

“Dan di Batam banyak calon-calon objek cagar budaya yang perlu kita gali dan direkomendasikan menjadi cagar budaya,” kata dia.

Tagged:

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts